Cara UNREG Kartu Telkomsel – Semua operator jaringan seluler seperti Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, 3, dan AXIS harus menaati kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Sekedar menambah wawasan saja bahwa penggunaan hp tanpa keberadaan kartu SIM ibarat mobil tanpa roda maka takan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan memasang kartu SIM pada smartphone kita maka kita bisa menikmati layanan komunikasi seperti menelepon keorang terdekat kita.
Seperti istri atau suami atau bisa juga mengirim pesan singkat dengan pulsa yang kita beli dan untuk mengakes internet dengan kuota.
Maka kebutuhan pulsa maupun kuota menjadi sangat penting diera gadget canggih seperti saat ini.
Semua kartu SIM yang dipakai diharuskan melakukan pendaftaran sedang kebijakan pemerintah memberi batasan penggunaan nomor KTP dan Nomor KK maksimal digunakan hanya untuk tiga nomor tok.
Nah disini letak problem yang dihadapai bagi Anda yang hobinya gonta-ganti kartu perdana paket data.
Nah disini tepat.id akan menjelaskan kepada Anda bagaimana cara UNREG Telkomsel, Smartfren, XL, Indosat, Tri dan Axis dengan langkah yang mudah.
Cara Unreg Kartu Telkomsel
Sebelum melakukan proses Unreg, Anda harus melakukan cek dahulu mengenai kondisi kartu Telkomsel yang Anda miliki.
Sudahkah dilakukan proses pendaftaran sebelumnya ataukah tidak pernah via situs resmi Telkomsel disini https://www.telkomsel.com/cek-prepaid, alternatif lain yaitu menggunakan dial kode USSD *444#.
Nah apabila kartu Telkomsel tersebut memang sudah pernah didaftarkan maka Anda bisa melakukan proses unregnya.
Dibawah ini saya jelaskan 2 metode unreg kartu Telkomsel yaitu via SMS atau dengan menggunakan kode dial *444#.
Cara cek berhasil atau tidak di unreg:
Terdapat beberapa indikator bahwa kartu Simpati, Simpati Loop, As (Prabayar) telah sukses diunreg, yaitu:
- Hp Anda takan dapat menerima panggilan masuk, coba aja telp ke nomor yang sudah diunreg tadi. Apabila disconnect maupun sama sekali tidak dapat dihubungi berarti proses unreg telah sukses dilakukan.
- Coba Anda lakukan panggilan keluar, jika tidak bisa berarti proses unreg berhasil.
- Coba Anda mengaktifkan paket data, maka tidak akan muncul jaringan H, H+ atau 4G.
- Dengan situs cek online https://www.telkomsel.com/cek-prepaid namun metode ini dapat Anda proses apabila Anda memiliki lebih dari satu nomor yang terdaftar.
Cara UNREG Kartu Telkomsel Via SMS
Berikut ini cara unreg telkomsel via SMS:
- Pertama-tama Anda menjalankan aplikasi SMS di hp milik Anda.
- Lalu Anda mengetikan SMS dengan format : UNREG#NIK KTP.
- Misal : UNREG#3209271709355555
- Selanjutnya Anda kirim ke nomor 444.
- Sabar menunggu untuk mendapat SMS konfirmasi yang berisi informasi bahwa Anda telah sukses melakukan unreg nomor Telkomsel milik Anda.
Cara UNREG Kartu Telkomsel Via Kode USSD
Berikut ini cara unreg telkomsel via Kode USSD *444#:
- Anda membuka aplikasi SMS di hp milik Anda.
- Lalu Anda mengetikan *444#.
- Langkah selanjutnya Anda memilih opsi nomer tiga yakni “UNREG“.
- Kemudian Anda memasukan nomor KTP/NIK milik Anda sendiri yang dahulu telah dipakai untuk melakukan proses pendaftaran ulang kartu Telkomsel.
- Sabar menunggu beberapa saat, sampai Anda menerima SMS balasan berupa pemberitahuan bahwa proses UNREG kartu Telkomsel Anda berhasil dilakukan.
Cara UNREG Kartu SIM Selain Telkomsel
Kartu Tri
Berikut ini cara unreg tri:
- Untuk unreg nomor Tri sangat mudah dilakukan, Anda cukup mengakses situs resminya di registrasi.tri.co.id.
- Setelah web tersebut terbuka, Anda lihat dibagian tengah sebelah kanan karena disitu ada tulisan “UNREG” lalu Anda klik.
- Selanjutnya Anda akan disuruh untuk memasukan nomor handphone yang masih aktif beserta NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Selanjutnya klik tombol “Minta Kode Rahasia“.
- Tunggulah sebentar sampai Anda memperoleh kode verifikasi melalui SMS (Kode rahasia sekali pakai via SMS (berlaku 5 menit)) dan Anda masukan kode tadi kedalam kolom kode rahasia.
- Lalu Anda klik “KIRIM“.
Kartu XL Axis
Berikut adalah cara unreg Xl Axis:
- Anda hanya perlu melakukan panggilan ke nomor *123*4444#.
- Kemudian setelah melakukan langkah ini kartu SIM Axis dan XL sudah tidak teregistrasi lagi diserver pusat.
- Atau dengan melakukan pengiriman SMS dengan format : UNREG#NoHP# lalu Anda mengirimkannya ke nomor 4444.
- Contoh: Unreg#0878343455555#
Kartu Indosat
Berikut adalah cara unreg Indosat:
- Dengan mengirimkan SMS dengan format: UNPAIR#NoHP#
- Kemudian Anda mengirimkannya ke nomor 4444. Misal: Unreg#085751255555#.
- Kemudian unreg akan dieksekusi secara otomatis diserver pusat.
Kartu Smartfren
Berikut ini adalah bagaimana cara Unreg Smartfren:
- Anda masuk keaplikasi SMS dan mengetik kode berikut ini: UNREG#NomorNIK.
- Mengetik UNREG#NomorHP#.
- Misalnya nomor hp Anda seperti ini: UNREG#081852323423#.
- Kemudian mengirimkannya ke nomor 4444, tak berapa lama kemudian akan ada email pemberitahuan tentang status kartu SIM Anda yang telah berhasil diunreg.
Untuk cara Unreg Smartfren lewat website, berikut langkah-langkahnya:
- Anda dapat membuka situsnya lewat link ini url: mysf.id/unreg
- Namun websitenya cuma dapat dibuka via hp juga memakai data internet / jaringan Smartfren ya sob.
- Off-kan atau matikan pilihan “Data Saver”di aplikasi browser.
- Untuk melakukannya Anda tap ikon titik tiga yang berada dibagian kanan kanan kolom URL, Anda memilih Settings / Pengaturan, kemudian memilih opsi Data Saver.
- Nah tugas Anda berikutnya adalah dengan menginput data-data kartu SIM yang ingin Anda unreg.
- Akan muncul pemberitahuan tentang keberhasilan proses unreg ini.
FAQ tentang Kartu SIM
Gonta-ganti kartu perdana paket data dengan interval waktu tertentu sudah hal yang biasa dilakukan dikalangan Netizen.
Nah bagaimana solusinya? Dengan melakukan proses unreg kartu SIM yang tidak dipakai maka nomor KTP dan Nomor KK dapat dipakai untuk pendaftaran kembali pada nomor baru yang Anda beli.
Akan ada hukuman bertahap bagi mereka yang melanggar peraturan pemerintah ini seperti mulai dari tidak aktifnya layanan tertentu hingga akhirnya berujung pemblokiran nomor kartu SIM jika terus membandel.
Padahal proses pendaftarannya pun cukup mudah hanya dengan mengisi nama, nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Tentu dapat.
Anda cukup mengunjungi gerai atau Grapari Telkomsel dilokasi Anda dengan membawa eKTP/resi dan Kartu Keluarga.
Apabila Anda membeli lagi nomor hp yang baru, alangkah baiknya Anda melakukan proses unreg registrasi kartu SIM milik Anda dahulu.
Mumpung kartu SIM Anda masih aktif sebelum Anda mengguntingnya atau sampai kartu hangus sendiri untuk jaga-jaga dari berbagai hal.
Karena dengan langkah tersebut berarti NIK milik kita sudah tidak lagi teregister di nomor itu.
Apabila kartu SIM telah hangus Anda tidak bisa menggunakan metode diatas selain mengunjungi gerai Telkomsel dengan syarat menyerahkan eKTP dan KK.
Akhir Kata
Itulah tulisan saya tentang √ Cara UNREG Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Axis, Smartfren.
Anda bookmark saja situs ini, jadi kalau sewaktu-waktu Anda membutuhkan informasi ini akan dengan cepat dan mudah menemukan solusinya, terima kasih.